
Lanjut Hendra, jika tiga hal ini dilakukan, maka paling tidak nelayan akan sedikit lebih ringan bebannya. Sehingga akan mempermudah pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan, sekaligus mensejahterakan nelayan sebagai pelaku utama penghasil pangannya. Mengingat saat ini kondisi nelayan cukup memperhatikan, tidak sedikit nelayan yang masih dalam kondisi miskin bahkan miskin ekstrim.
Berdasarkan data Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), saat ini di Wilayah Pesisir jumlah penduduk miskin ekstrem meningkat dari 2,1 juta jiwa menjadi 3,9 juta jiwa dalam rentang waktu dari 2011 sampai 2022. Begitupun jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir juga naik signifikan dari 7,8 juta jiwa menjadi 17,7 juta jiwa di periode yang sama.
“Hal ini juga yang mengindikasikan pemuda pesisir enggan menjadi seorang nelayan, tentu hal ini perlu diantisipasi segera. Jika tidak, bukan tidak mungkin kita akan kekurangan bahkan tidak memiliki nelayan. Hal lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah tentang kesehatan laut, maka masih kaitannya dengan penyediaan pangan pemerintah harus berani menyetop segala macam limbah dan aktivitas industri yang merusak laut sebagai ruang penyedia pangan,” tegas Hendra.
