Misteri Pagar di Laut, KNTI: Jelas Langgar UU, Kok Gak Ditindak? Sudah dari Agustus Lho!

Sebagai Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), kami menegaskan bahwa keberadaan pagar laut yang sudah berdiri sejak Agustus adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap undang-undang. Nelayan tradisional sangat dirugikan, sebab ruang tangkap mereka semakin terbatas, bahkan terhalang oleh pagar yang seharusnya tidak boleh ada di laut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top